Siapapun pasti sudah mengetahui apa itu ekspor. Ekspor merupakan kegiatan pengiriman atau penjualan barang ke negara tujuan ekspor.
Dalam melakukan ekspor, membutuhkan perizinan dan proses yang cukup rumit dan memakan waktu yang lama. Jika Anda ingin melakukan ekspor barang sendiri, tentunya akan berhadapan dengan birokrasi.
Regulasi ekspor dari pemerintah sangat ketat membuat barang yang tidak mengantongi izin resmi akan ditahan di bea cukai dan dan dikembalikan ke pemiliknya. Kondisi ini tentunya sangat menggoyang profit para pelaku bisnis karena menimbulkan kerugian.
Di era sekarang, perusahaan yang belum memiliki perizinan masih dapat menjalankan kegiatan bisnisnya dengan menyewa jasa undername ekspor. Jasa undername ekspor impor merupakan suatu usaha jasa yang melayani sewa menyewa izin usaha, baik ekspor impor atau kegiatan jenis usaha lainnya seperti kontraktor, trading, atau semacamnya. menjadi solusi praktis bagi para eksportir di suatu negara.
Artikel menarik lainnya: MENGENAL ISGROUP LOGISTIC: LEGALITAS IZIN USAHA AMAN & TERPERCAYA!
Pengertian Undername
Pada istilahnya, undername berasal dari dua kata, yaitu under artinya di bawah dan name artinya nama. Secara umum istilah ini mengacu kepada pihak ketiga yang memberikan bantuan dalam pemberian lisensi pada pihak yang belum memiliki izin kegiatan di pemerintahan.
Jasa undername ekspor merupakan salah satu jenis usaha yang menyediakan jasa sewa izin ekspor perusahaan kepada pihak atau orang yang ingin ekspor barang tetapi tidak memiliki izin ekspor barang dari instansi terkait, seperti Kemendag, Bea Cukai, dan lain-lainnya, Perusahaan jasa undername ekspor akan menangani sewa izin untuk pengiriman barang ke luar negeri.
Untuk memahami lebih lanjut terkait undername ekspor, ada contoh berikut. PT A ingin melakukan ekspor barang ke luar negeri. Namun, perusahaan tersebut belum memiliki izin untuk menjalankan kegiatan penjualan. Kemudianm PT B yang memiliki lisensi untuk ekspor dapat memberikan penawaran dengan meminjamkan lisensinya.
Dengan jasa lisensi yang dipinjamkan oleh PT B, maka PT A dapat melakukan kegiatan ekspor ke negara tujuannya. Kegiatan ini dianggap legal di mata hokum.
Dapat disimpulkan bahwa undername ekspor ialah sebuah jenis usaha atau layanan untuk menyewakan nama pada perusaan lain yang sudah memiliki lisensi dari pemerintah. Jenis usaha ini dapat memungkinkan pihak lain untuk melakukan kegiatan perdagangan international tanpa terkendala dalam regulasi dan administrasinya.
Artikel menarik lainnya: PROSEDUR DAN STRATEGI MEMBANGUN PT BARU BAGI PEMULA
Ruang Lingkup Undername Ekspor
- Jasa undername ekspor menerima sewa atau imbal jasa dari penyewa jasa selaku pemilik barang.
- Jasa undername ekspor embuat shipping instruction
- Jasa undername ekspor melaksanakan kegiatan yang terkait dengan pabean, membuat packing list, invoice, dan membuat data PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) untuk mendapat NPE (Nota Pelayanan Ekspor).
- Jasa undername ekspor melaksanakan keberangkatan barang ekspor dari gudang real shipper ke pelabuhan setalah mendapat NPE.
- Jasa undername ekspor elaksanakan custom clearance barang dan memasukkannya ke area pabean.
Setelah melakukan kegiatan di atas, maka pihak undername ekspor akan membuat dan memeriksa dokumen, seperti packing list, invoice, form SKA (Surat Keterangan Asal) jika diminta oleh real shipper. Kemudian, pihak undername ekspor menebus Bill of Loading setelah melakukan pembayaran.
Selanjutnya, jika perusahaan undername ekspor sudah menjali relasi, dokumen tersebut dapat dikirim langsung ke alamat pemiliki barang di luar negeri.
Artikel menarik lainnya: PROSEDUR DAN STRATEGI MEMBANGUN PT BARU BAGI PEMULA
Manfaat Undername Ekspor di Indonesia
- Dengan jasa undername ekspor dapat memberikan kemudahan logistik secara global dan dapat dipastikan bahwa seluruh proses undername ekspor dapat berjalan tanpa masalah dengan pajak dan ketentuan hokum.
- Dengan jasa undername ekspor bebas Risiko, di mana tidak ada risiko bea cukai dari undername ekspor akibat penundaan pengiriman dan penalti yang tidak memiliki dokumen dan persetujuan otoritas.
- Dengan jasa undername ekspor proses clearance menjadi lebih sederhana.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Menggunakan Jasa Undername Ekspor
- Menggunakan jasa undername ekspor, pengusaha harus menyediakan invoice pembelian dan penjualan yang dibuat perusahaan yang menjual (Produsen) digunakan sebagai pajak bea cukai.
- Menggunakan jasa undername ekspor harus melampirkan Surat Keterangan Izin Ekspor dan Impor.
- Menggunakan jasa undername ekspor harus melampirkan Surat Karantina (untuk barang-barang Non Genco). Barang Genco meliputi barang umum, seperti hasil cetakan, pakaian, atau barang pecah belah.
- Menggunakan jasa undername ekspor harus melampirkan Surat Keterangan Izin dari departemen yang bersangkutan.
- Menggunakan jasa undername ekspor, barang yang akan dikirim harus dikemas dengan packing SNI atau kayu terbaik dikarenakan perjalanan sangat jauh.
- Menggunakan jasa undername ekspor harus melampirkan Surat MSDS untuk bahan kimia, merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh perusahaan pembuat (pabrik) untuk keterangan pengiriman domestik dan ekspor impor.
- Menggunakan jasa undername ekspor harus melampirkan Surat Keterangan Izin Usaha sebagai badan atau perusahaan yang legal dan resmi.
Jasa Undername Ekspor Bersama ISGRoup Consulting
Melalui jasa undername ekspor, kegiatan perdagangan internasional dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, keuntungan juga akan didapatkan secara maksimal. Keuntungan ini menjadi jalan ninja bagi pembisnis untuk mengepakkan sayapnya lebih lebar lagi di kancah internasional.
Anda bisa mempercayakan jasa undername ekspor melalui PT Indonesia Sejahtera Group Consulting. Selain telah berpengalaman di dunia ekspor impor, pelayanan yang diberikan sangat maksimal, mudah, dan terpercaya.
Kesempatan untuk menjadi perusahaan Go International di bidang usaha dapat ditempuh dengan mudah. Kegiatan ekspor impor yang belum memiliki perizinan dapat tetap terwujud dengan layanan jasa undername ekspor.
Konsultasikan usahamu dengan layanan khusus undername ekspor dengan menghubungi nomor telepon 081387001998 atau melalui email www.isgroupconsulting.com.