Merger dan Akuisisi Perusahaan, Apakah Berbeda?

mergerakuisisi_ISGroup

Dalam sebuah bisnis, istilah merger dan akuisisi perusahaan erat kaitannya dianggap sama, padahal antara merger dan akuisisi perusahaan memiliki pengertian yang berbeda loh!

Kedua istilah tersebut biasanya dipakai untuk maksud dari penggbungan dua perusahaan. Namun, pada kenyataannya, antara merger dan akuisisi perusahaan memiliki banyak perbedaan yang harus dipahami.

Nah, agar memahami lebih detail tentang merger dan akuisisi perusahaan di dalam sebuah bisnis atau perusahaan, penting sekali untuk mengetahui perbedaan antara keduanya.

Lalu, apa saja perbedaan merger dan akuisisi perusahaan? Yuk, simak artikel berikut ini!

Pengertian Merger dan Akuisisi Perusahaan 

Merger adalah suatu proses dua atau lebih perusahan membuat keputusn untuk Bersatu dan bergabung sebagai perusahaan baru.

Dengan demikian, perusahaan baru tersebut akan melakukan ekspansi atau perubahan struktur manajemen yang merupakan hasil dari penggabungan dua perusahaan yang berbeda tersebut.

Satu hal yang membedakan merger dan akuisisi perusahaan adalah penggabungan antara kedua perusahaan tersebut terjadi secara sukarela atau keinginan dari kedua belah pihak. Sedangkan, akuisisi terjadi karena ada pembelian aset.

Akuisisi adalah suatu proses di mana suatu perusahaan mengambil alih perusahaan lain. Hal ini kerap dilakukan dengan jalan pembelian saham sehingga otomatis perusahaan yang dakuisisi akan dimiliki oleh perusahaan yang membelinya.

Akuisisi ini bisa dilakukan oleh perusahaan dengan finansial yang kuat biasanya mengakuisisi lebih dari 50% untuk mengambil alih saham-saham perusahaan lain. Ini bisa menjadi langkah untuk mendapatkan pasar baru atau pelanggan baru dalam mengurangi persaingan.

Perbedaan Merger dan Akuisisi Perusahaan

Dilihat dari definisinya, merger adalah proses dimana lebih dari satu perusahaan maju untuk bekerja sebagai satu perusahaan. sedangkan akuisisi artinya adalah proses dimana satu perusahaan mengambil alih perusahaan lain.

Pada merger seringkali proses diiringi dengan pemberian nama baru, sedangkan pada proses akuisisi, perusahaan yang diakuisisi biasanya berada di bawah nama perusahaan yang mengakuisisi.

Dalam proses merger, kekuatan antara perusahaan yang bergabung dianggap setara, sedangkan pada proses akuisisi, perusahaan yang diakuisisi memiliki kekuatan tawar (bargaining power) yang lemah. Pada proses merger, perusahaan menerbitkan saham baru, sedangkan pada proses akuisisi tidak ada saham baru yang diterbitkan.

Artikel menarik lainnya: APA ITU PENANAMAN MODAL ASING DAN BAGAIMANA PERIZINANNYA?

Contoh Merger dan Akuisisi Perusahaan

Contoh perusahaan yang mengalami merger diantaranya adalah PT Multi Astra, PT Toyota Mobilindo, dan PT Toyota Engine Indonesia merger menjadi sebuah perusahaan importir kendaraan Toyota dengan nama PT Toyota Astra Motor.

Sedangkan contoh perusahaan yang pernah diakuisisi diantaranya adalah Perusahaan Telekomunikasi Axis yang diakuisisi oleh XL.

Artikel menarik lainnya: MENGELOLA BANGUNAN WAJIB TAHU SERTIFIKAT LAIK FUNGSI!

Manfaat Merger dan Akuisisi Perusahaan

Merger dan akuisisi perusahaan dapat memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan. Berikut ini beberapa keuntungan atau manfaatnya, di antaranya:

  1. Peningkatan skala ekonomi

Perusahaan besar yang telah mengakuisisi perusahaan lain, umumnya mengalami peningkatan kebutuhan, baik dalam bahan atau persediaan. Ketika sebuah bisnis memiliki permintaan yang tinggi artinya memiliki daya beli yang tinggi.

  1. Peningkatan kapasitas distrbusi

Penggabungan atau akuisisi dapat menumbuhkan perkembangan secara geografis, yang pada gilirannya akan meningkatkan kemampuan bisnis untuk mendistribusikan barang atau jasa kepada lebih banyak orang.

  1. Peningkatan pangsa pasar

Ketika kedua bisnis beroperasi di industri yang sama menjadi satu atau sebuah perusahaan mengakuisisi perusahaan lain yang beroperasi di industri yang sama. Perusahaan baru inilah akan mendapat peningkatan pangsa pasar yang lebih besar.

  1. Lebih banyak sumber daya keuangan

Dengan melakukan merger dan akuisisi perusahaan, dua perusahaan yang bergabung akan menggabungkan pula sumber daya keuangannya. Sehingga bisnis dapat menjangkau lebih banyak pelanggan karena anggaran pemasaran yang besar.

Artikel menarik lainnya: MEMULAI BISNIS TRAVEL, APA SAJA IZIN USAHA YANG DIPERSIAPKAN?

Risiko dari Merger dan Akuisisi Perusahaan

Berikut ini adalah beberapa risiko dari adanya merger dan akuisisi perusahaan, yaitu:

  1. Kehilangan pekerjaan

Ketika perusahaan melakukan aktivitas yang sama bersatu dan menjadi satu perusahaan, akan memungkikan adanya duplikasi dan kelebihan kemampuan dalam perusahaan. Sehingga akan menyebabkan penghematan atau pengurangan karyawan.

  1. Disekonomi skala

Keputusan untuk merger dan akuisisi perusahaan dalam suatu momen dapat menyebabkan disekonomi skala. Hal ini dapat terjadi jika pemiliki perusahaan baru yang lebih besar tidak memiliki kendali yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan baru yang lebih besar.

  1. Harga menjadi lebih tinggi

Dampak adanya merger dan akuisisi perusahaan yang sama, akan berpengaruh terhadap bisnis perusahaan, tetapi menimbulkan dampak buruk bagi konsumen. Ketika sebuah perusahaan memiliki persaingan pasar yang lebih besar. Maka, harga jual produk pun menyesuaikan dengan kondisi yang ada di pasar, sehingga konsumen cenderung membayar lebih untuk produk atau layanan perusahaan.

  1. Peluang yang hilang

Proses merger dan akuisisi perusahaan membutuhkan waktu, tenaga, serta uang sehingga bagi perusahaan yang tidak bisa meraup keuntungan dari langkah  tersebut akan mendapatkan peluang yang hilang.

Umumnya perusahaan yang ingin melakukan merger dan akuisisi merupakan perusahaan yang besar dan sudah berbentuk CV atau PT atau badan hukum lainnya.

Dalam pengurusan CV dan PT, perusahaan harus terlebih dahulu memenuhi kelengkapan dokumen dan legalitasnya.

Jika Anda terkendala dalam pengurusan dokumen atau legalitas usaha, serahkan bersama ISGroup Consulting.

Kami siap membantu pengurusan dokumen legalitas CV atau PT atau legalitas lainnya dengan proses yang cepat, terpercaya, dan transparan. Selain itu, setiap prosesnya dapat dipantau melalui aplikasi!

Yuk, konsultasikan usaha Anda sekarang GRATIS di www.isgroupconsulting.com atau hubungi nomor kami di 081287414927.

Layanan_ISGroup