Panduan Pembuatan PT, 10 Langkah Ini Pemula Wajib Tahu!

PembuatanPT_ISGroup

PT atau Perseroan Terbatas merupakan sebuah badan usaha di mana keberadaannya dilindungi oleh hukum dan modal di dalamnya terdiri dari saham.

Mengawali perjalanan bisnis dengan mengetahui panduan pembuatan PT adalah langkah yang penting bagi pelaku usaha yang berencana menjalankan bisnis yang sukses dan terstruktur di Indonesia.

Berikut ini merupakan 8 langkah dalam pembuatan PT yang wajib diketahui pemula. Yuk simak artikel berikut ini!

Pilih Nama Perusahaan (PT)

Pemilihan nama PT yang tepat termasuk hal yang penting dalam rangka pembuatan PT. Hal tersebut dikarenakan nama yang dipilih akan menjadi identitas bisnis yang Anda punya.

Maka dari itu, pastikan nama yang Anda pilih tidak hanya sesuai degan bisnis yang dijalankan, tetapi juga unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain. Sebelum itu, lakukan pemeriksaan lebih dulu di situs resmi pendaftaran PT untuk memastikan nama PT tersebut sudah tersedia atau belum.

Artikel menarik lainnya: INI DIA KENAPA BISNIS KAMU HARUS PUNYA PANDUAN SOP!

Tentukan Struktur dan Saham PT

Setelah mendapatkan nama PT yang diinginkan, Anda perlu menentukan struktur dan jumlah saham tersebut. PT dapat memiliki pemegang saham tunggal (PT Perseorangan) atau lebih dari satu pemegang saham (PT Terbatas) yang terdiri dari Direksi dan Komisaris.

Direktur bertugas menjalankan perusahaan sehari hari, termasuk tanda tangan kontrak, tanda tangan giro dan cek atas nama perusahaan, dan kegiatan lainnya.

Komirasi bertugas memberikan nasihat kepada Direktur. Dan Komisaris tidak berhak bertindak atas nama perusahaan, akibatnya tidak berhak tanda tangan kontrak dan lainnya.

UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseoran Terbatas mensyaratkan untuk pembuatan PT minimal modal dasar adalah RP 50 juta dan minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor sesuai kesepakatan pendiri.

Artikel menarik lainnya: CARA MUDAH MEMAHAMI PERJANJIAN BISNIS SUPAYA TIDAK RUGI

Tentukan Tempat dan Kedudukan PT

Apabila memilih Jakarta Selatan sebagai tempat kedudukan PT dalam pendirian PT, maka alamat PT harus ada di wilayah Jakarta Selatan.

Apabila alamat PT tersebut diatas bukan berada di Jakarta Selatan, maka berdasarkan praktek dianggap sebagai cabang dan selanjutnya harus dibuat Akta Cabang dan diurus perizinannya.

Tentukan Jenis Golongan PT

PT terbagi menjadi beberapa jenis golongan tergantung modal yang disetor, di antaranya PT Perorangan dan PT (Perseroan Terbatas) yang didirikan oleh beberapa orang.

Siapkan Syarat Pendirian PT

Syarat yang dibutuhkan untuk pembuatan PT, yaitu:

  1. KTP Direksi PT
  2. NPWP Direksi PT
  3. KK Direksi PT
  4. Domisili usaha
  5. Foto gedung tempat usaha

Mengurus Akta Pendirian PT

Langkah selanjutnya adalah membuat akta pendirian PT di Notaris. Akta pendirian PT merupakan salah satu bukti bahwa perusahaan Anda memiliki izin legal. Selain itu, akta pendirian PT berfungsi sebagai status bagi badan usaha Anda, persyaratan pembuatan SIUP, dan perlindungan hukum.

Artikel menarik lainnya: SERING DILUPAKAN, INI DIA PENTINGNYA PERJANJIAN BISNIS UNTUK MELINDUNGI BISNIS ANDA!

Mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Setelah mendapatkan akta pendirian PT dari notaris, Anda perlu untuk mendaftarkan PT Anda untuk mendapatkan bukti status badan hukum. Pada umumnya, hal ini juga akan ditangani oleh notaris. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemiripan nama dengan PT yang sudah ada. PT Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti formulir asli, fotokopi KTP para pendiri serta pengurus perusahaan dan KK (Kartu Keluarga).

Membuat NPWP Perusahaan

NPWP perusahaan memiliki fungsi untuk bisa melakukan aktivitas perpajakan perusahaan. Selain itu, juga berfungsi sebagai administrasi perpajakan. Nah, kini Anda sudah dimudahkan dengan sistem pendaftaran NPWP online. Setelah Anda selesai melakukan pendaftaran secara online, kirim berkas serta dokumen persyaratan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat perusahaan Anda sebagai Wajib Pajak terdaftar.

Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB)

Cara membuat PT yang selanjutnya adalah membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS (Online Single Submission). Melansir laman BPKM, NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Nomor Induk Berusaha ini memiliki digit 13 angka yang merekam tanda tangan elektronik dan disertai dengan pengaman.

Mengurus Surat Izin Usaha (SIUP)

Langkah terakhir adalah membuat Surat Izin Usaha (SIUP). Surat ini merupakan izin operasional yang dibutuhkan perusahaan untuk melakukan kegiatan usaha pada bidang perdagangan seperti barang dan jasa. SIUP diwajibkan untuk dimiliki pelaku usaha, mulai dari PT, CV maupun BUMN.

Nah, seperti itulah pembahasan mengenai langkah-langah pembuatan PT. Jadi, bisnis Anda sudah punya PT belum? Yuk, urus pembuatan PT sekarang bersama ISGroup Consulting!

ISGroup Consulting merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perizinan usaha, pembuatan BPOM, Sertifikasi Halal, dan macam-macam legalitas lainnya. Dengn pelayanan yang cepat dan terpercaya, pengurusan PT Anda hanya dalam waktu 3 hari saja.

Ketahui informasi selengkapnya di www.isgroupconsulting.com atau konsultasikan sekarang GRATIS di 081287414927.

layanan_ISGroup