Merek adalah tanda pengenal atau identitas suatu produk sebagai pembeda dengan produk lainnya. Saat ini, mendaftarkan sebuah merek adalah hal yang wajib dalam sebuah bisnis.
Merek merupakan tanda untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi. Supaya mencegah orang lain menggunakan merek yang sama, merek harus didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, tidak semua merek yang didaftarkan bisa diterima. Bisa saja merek ditolak dengan berbagai faktor dan penyebab. Lalu, kenapa pendaftaran merek ditolak? Apa sebabnya? Yuk, simak artikel berikut ini!
Pengertian Merek
Merek merupakan tanda pengenal bagi sebuah produk/jasa. Melalui merek, para konsumen akan lebih mudah mengenali produk/jasa dari sekian banyak produk/jasa pada kategori yang sama.
Selain sebagai tanda pengenal, merek juga bisa digunakan sebagai daya tarik bagi konsumen. Maka dari itu, setiap pelaku usaha sebelum memberikan merek pada produk atau jasa harus melakukan riset terlebih dahulu nama produk yang ada.
Artikel menarik lainnya: KENALI PERBEDAAN HAK CIPTA, HAK PATEN, DAN HAK MEREK
Pentinya Merek dalam Sebuah Produk
Merek tidak hanya dikenal sebagai identitas sebuah produk atau jasa saja, melainkan merek berperan penting mewakili reputasi, positioning, dan personality dari produk barang/jasa. Tidak heran jika branding menjadi bagian yang sangat penting dalam memasarkan produk/jasa.
Jika sudah menemukan nama merek yang sesuai dengan produk dan tidak memiliki kesamaan dengan produk lain, maka pelaku usaha bisa langsung mendaftarkan mereknya ke Dirjen HKI.
Artikel menarik lainnya: SEBERAPA PENTING HAK MEREK DALAM BISNIS?
Penyebab Pendaftaran Merek Ditolak
Merek yang didaftarkan adalah bentuk perlindungan HKI sebagai hak eksklusif bagi pemilik merek terdaftar untuk menggunakan merek tersebut dalam perdagangan barang/jasa sesuai dengan kelas dan jenis barang/jasa untuk merek yang didaftarkan.
Berikut ini penyebab pendaftaran merek ditolak, di antaranya:
- Jika nama merek hanya menyebutkan jenis produk/jasanya itu sendiri
Nama merek yang hanya menyebutkan jenis produk atau jasa tidak dapat didaftarkan, contohnya:
- Merek “Apple” tidak dapat didaftarkan sebagai merek buah-buahan, melainkan didaftrakan untuk merek produk elektronik dan ini diizinkan/dibolehkan.
- Merek “Sirup” tidak dapat didaftarkan untuk jenis barang sirup, melainkan harus dengan nama lain.
- Jika nama merek berkaitan dengan sifat barang atau jasa
Nama merek yang hanya menyebutkan sifat sebuah barang atau jasa, contohnya:
- Merek “Hitam” untuk poduk kopi dengan alasan kopi umumnya berwarna hitam. Ini tidak dibolehkan.
- Merek “Manis” untuk produk gula dengan alasan gula umumnya memiliki sifat yang manis. Ini juga tidak dianjurkan.
- Memiliki persamaan dengan merek milik pihak lain
Nama merek sudah dimiliki oleh produk/jasa yang sejenis dengan milik orang lain. Contohnya, ketika A sudah mendaftar nama merek “Geulis” untuk jenis barang pakaian jadi, maka mendaftar dengan nama merek “Geulis”, “Geulees”, atau “Gaulies” pada jenis barang pakaian jadi juga maka pendaftaran merek akan ditolak.
Artikel menarik lainnya: KEKAYAAN INTELEKTUAL BISA JADI OBJEK JAMINAN PINJAMAN BANK
Penyebab Lain Merek Ditolak
- Nama merek bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan. Contoh: Nama merek “Narkoba”.
- Nama merek membuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat barang dan jasa. Contoh: Nama merek “Kwat Obat” | tagline: Obat Penenang. Nama merek tidak sesuai dengan kualitas dan khasiat produk sehingga tidak dibolehkan.
- Nama merek memiliki persamaan dengan indikasi geografis terdaftar
Contohnya: Nama merek “Kintamani” untuk produk kopi. Nama merek ditolak karena terdapat indikasi geografis, yaitu “Kintamani”. Demikian pula, nama merek “Parmigiana Reggiano” untuk produk keju dan olahan susu. Selain itu, nama merek “Champagne” untuk minuman beralkohol. Nama merek ditolak karena mengandung unsur geografis.
- Nama merek merupakan nama umum atau lambang umum. Contohnya merek dengan simbol atau tanda “Tengkorak” atau palang seperti “Palang Merah”. Namun, jika diberi ornamen tambahan pada simbol atau lambang, seperti logo tengkorang pada merek “Skull Candy” atau pada logo merek “Swiss Army” bisa didaftarkan.
Cara Menghindari Pendaftaran Merek Ditolak
Pendaftaran merek ditolak tentu saja mendatangkan kerugian, baik waktu, tenaga, maupun biaya. Namun, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghindari pendaftaran merek ditolak, di antaranya:
- Pastikan merek yang didaftarkan tidak memiliki kesamaan dengan merek yang sudah ada sebelumnya.
- Lakukan riset terlebih dahulu terhadap merek yang sudah ada dan akan didaftarkan. Pelaku usaha bisa memeriksanya di website sistem klarifikasi merek skm.dgip.go.id. Kemudian, masukkan kata kunci merek. Kemudian, masukkan kata kunci merek. Selanjutnya, akan muncul kelas barang atau jasanya.
- Jika nama produk yang sudah digunakan berada pada kelas yang sama, maka hal ini diperbolehkan. Kemungkinan besar merek tersebut akan ditolak. Namun, jika berada pada kelas berbeda, maka ada kemungkinan bisa diterima.
- Pastikan syarat untuk permohonan pendaftaran merek sudah dipersiapkan dengan lengkap.
Nah, seperti itulah penyebab pendaftaran merek ditolak dan bagaimana cara menghindari pendaftaran merek ditolak. Nyatanya tidak semua merek yang didaftarkaan bisa diterima. Maka dari itu, para pelaku usaha harus mempersiapkan dengan matang sebelum mendaftar merek.
Mau urus merek dengan mudah dan cepat? ISGroup Consulting solusinya. Pendaftaran merek dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan proses yang cepat, terpercaya, dan transparan.
Ketahui informasi lengkapnya di www.isgroupconsulting.com atau konsultasikan merek kamu sekarang juga GRATIS di 081287414927.