Penting! UKM dan IKM Wajib Punya Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Copyright_ISGroup

Antusiasme pelaku bisnis Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) kini sangat menggeliat. Di Indonesia, persebaran UMKM sangat meluas di berbagai daerah. Selain itu, jenis usaha yang didalami juga beraneka ragam ada produk fashion, kuliner, otomatif, dan masih banyak lainnya.

Tanpa disadari, industri UKM dan IKM dan ekonomi kreatif yang dikembangkan oleh masyarakat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Income yang didapatkan pun dari perusahaan yang berskala besar tidak sebanding dengan perkembangan UKM dan IKM.

Oleh sebab itu, UKM dan IKM dinilai sangat cepat dan inklusif. Di Indonesia, siapapun bisa menjadi pelaku usaha, namun tidak semua dapat memahami aspek legalitas dan regulasi bisnis.

Salah satu hal yang harus dipahami oleh pelaku usaha adalah mendaftarkan UKM dan IKM agar punya HKI (Hak Kekayaan Intelektual).

Namun, daftar atau punya HKI belum dimanfaatkan secara maksimal oleh UKM dan IKM. Hal ini terlihat bahwa hanya sedikit pelaku usaha yang sudah aware dan punya HKI.

Permasalahan tersebut dikarenakan kurangnya edukasi terhadap pentingnya punya HKI sebagai pelaku usaha. Maka, banyak pelaku UKM dan IKM yang memandang bahwa punya HKI bukan sesuatu yang harus dan krusial.

Masih sangat tradisionalnya pelaku usaha menjadi penyebab utama tidak adanya insiatif atau keinginan memikirkan untuk punya HKI.

Pentingnya punya HKI saat ini agar usaha kita tidak dijiplak/dicopy oleh pihak lain. Maka, ketahui dahulu yuk apa itu HKI, manfaat HKI, dan bagaimana pentingnya punya HKI bagi pelaku usaha? Simak artikel di bawah ini, ya!

Apa Itu HKI?

HKI adalah perlindungan terhadap kekayaan intelektual pada waktu tertentu. Di era globalisasi, daftar atau punya HKI sangat sentral dalam ranah usaha dan ekonomi pada UKM dan IKM.

HKI bersifat eksklusif yang berisi larangan kepada pihak lain untuk melakukan perubahan atas kreativitasnya. Maka dari itu, penting sekali UKM dan IKM untuk punya HKI.

Artikel menarik lainnya: PENTINGNYA LEGALITAS USAHA DALAM BISNIS

Manfaat Punya HKI

  1. Sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta, hasil karya, serta nilai ekonomis yang ada di dalamnya. Punya HKI menjadi nilai positif untuk perlindungan akan aset berharga yang dimiliki perseorangan ataupun kelompok dalam bentuk hasil karya.
  2. Punya HKI mudah untuk mengantisipasi adanya pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual orang lain.
  3. Punya HKI dapat meningkatkan kompetisi dan memperluas pangsa pasar.
  4. Punya HKI dapat memberi motivasi kepada para industri dan masyarakat luas untuk dapt berkarya dan berinovasi, serta mendapat apresiasi dari ciptaan tersebut.
  5. Punya HKI sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi penelitian, industri, juga usaha di Indonesia.

Simbol HKI

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi sebuah karya yang telah tercatat punya HKInya adalah dengan memperhatikan simbol yang ada dalam produk yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Seperti simbol TM, SM, R, atau C. Berikut ini simak perbedaannya ya!

  1. TM (Trade Mark)mm

Simbol TM atau Trade Mark merupakan suatu tanda bahwa produk atau merek tersebut sedang dalam masa pengajuan kepemilikan atau dalam proses perpanjangan daftar atau punya HKI.

  1. SM (Service Mark)

Simbol SM atau Service Mark merupakan simbol kepemilikan ketika daftarpunya HKI yang digunakan untuk menandai suara-suara tertentu, misalnya suara unik dalam sebuah film.

  1. R (Registered Mark)

Simbol huruf R yang terdapat dalam produk menandakan bahwa produk tersebut telah terdaftar atau punya HKI.

  1. C (Copy Right)

Simbol C merupakan simbol yang menunjukkan kepemilikan hak cipta atau copyright ketika seseorang sudah punya HKI.

Artikel menarik lainnya: YUK! KETAHUI MANFAAT LAYANAN OSS UNTUK PERIZINAN USAHA ANDA

Perlindungan HKI untuk UKM dan IKM Indonesia

Pemerintah terus mendorong para pelaku usaha UMKM dan IKM untuk punya HKI. Sebab, dengan punya HKI, artinya pelaku usaha dapat mengizinkan atau melarang orang lain menggunakan HKInya. Manfaat lainnya adalah untuk menghindari diri dari pelanggaran.

Punya HKI sangat penting, jangan sampai pesaing usaha Anda yang mendaftarkan merek Anda, sebab ini akan bahaya.

Punya HKI itu bukan hanya untuk perlindungan saja loh, tapi juga untuk melindungi diri kita kalau ada orang lain yang melawan dan mengambil merek kita dengan cara mendaftarkannya. Kita sebagai pihak yang dirugikan bisa menuntut atau memproses secara hukum.

Artikel menarik lainnya: MENILIK ‘UNDERNAME’ EKSPOR SEBAGAI SOLUSI BISNIS GO INTERNASIONAL

Pentingnya Punya HKI bagi UKM dan IKM Indonesia

Mendaftarkan HKI juga mempermudah proses pengalihan dan lisensi, termasuk jika memperluas bisnis seperti franchise. Maka, punya HKI akan mempermudah lisensinya, sehingga semuanya bersifat legal.

Manfaat punya HKI lainnya yang tak kalah penting adalah mempermudah proses investasi dan/atau PO. Dengan punya HKI merek anda akan mempermudah proses investasi karena akan menjadi valuasi yang baik karena legalitasnya.

Memiliki sebuah produk yang mereknya sudah terdaftar, orisinal dari segi ide, dan sudah punya HKI tentu akan menjadi daya tarik dan nilai tambah produk Anda.

Kini para pelaku usaha UKM dan IKM atau perusahaan besar tidak perlu khawatir mengenai punya HKI yang birokrasinya sulit dan prosesnya yang lama. ISGroup Logistic membuka jasa pendaftaran HKI dengan proses yang mudah, cepat, transparan, dan dengan biaya terjangkau.

Konsultasikan bisnis UKM dan IKM Anda bersama ISGroup Consulting melalui email www.isgroupconsulting.com atau melalui telepon 081387001998.

Layanan_ISGroup