Pentingkah K3 dalam Perusahaan?

K3_ISGroup

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu upaya untuk mengembangkan kerja sama, saling pengertian, dan  partisipasi efektif dari dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam suatu perusahaan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama di bidang kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Melalui pelaksanaan K3 dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Hal ini dapat mengurangi atau menghindari dari kecelakaan kerja dan meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Selengkapnya simak artike berikut ini!

Apa Itu K3?

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakan saat bekerja.

Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan/atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktivitas kerja.

Artikel menarik lainnya: APA ITU SERTIFIKASI ISO? APA SAJA MANFAATNYA BAGI BISNIS?

Perusahaan Wajib Menerapkan K3

Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970, K3 wajib diterapkan seluruh tempat kerja (tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap), di mana pekerja bekerja atau yang sering dimasuki pekerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber bahaya.

Dalam hal ini, pengusaha wajib melakukan upaya K3 bagi pekerjanya guna mencegah kecelakaan kerja dan PAK, serta mewujudkan produktivitas yang optimal.

Segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang dapat membahayakan keselamatan atau kesehatan pekerja harus memberlakukan K3.

Sederhananya, ruang lingkup penerapan K3 mencakup tempat di mana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha, adanya pekerja yang bekerja di sana, dan adanya bahaya di tempat kerja itu.

Tidak hanya berlaku bagi pekerja yang sehari-harinya bekerja dalam suatu tempat kerja. Tetapi juga, pekerja yang pada waktu-waktu tertentu harus memasuki ruangan-ruangan untuk mengontrol, menyetel, dan menjalankan instalasi-instalasi, di mana setelah mereka keluar dan selanjutnya bekerja di area lain.

Kriteria Perusahaan Wajib Melaksanakan K3

Tidak semua perusahaan membutuhkan personel khusus yang menangani pelaksanaan prosedur K3. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970, ada sejumlah kriteria yang enentukan wajib tidaknya penunjuk ahli K3 di suatu instansi, yaitu:

  1. Tempat kerja yang mempekerjakan karyawan di atas 100 orang
  2. Tempat kerja yang mempekerjakan karyawan di bawah 100 orang, tetapi melibatkan proses, penggunaan bahan, alat, atau instalasi yang memiliki risiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.

Artikel menarik lainnya: SEBELUM IMPOR, PAHAMI LEBIH DAHULU APA ITU KUOTA IMPOR!

Fungsi K3

Dalam implementasinya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki cukup banyak fungsi dan manfaat, baik untuk perusahaan maupun bagi pekerja. Berikut ini adalah beberapa fungsi K3 secara umum:

  1. Sebagai pedoman untuk mengidentifikasi, menilai risiko dan bahaya untuk keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja
  2. Membantu memberikan saran tentang perencanaan, proses pengorganisasian, desain tempat kerja, dan implementasi pekerjaan
  3. Sebagai pedoman dalam memantau kesehatan dan keselamatan pekerja di lingkungan kerja
  4. Memberikan saran tentang informasi, pendidikan, serta pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  5. Sebagai pedoman dalam menciptakan desain, metode, prosedur, dan program pengendalian bahaya
  6. Sebagai referensi dalam mengukur efektivitas langkah-langkah pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya

Artikel menarik lainnya: AWAS KELIRU, SIMAK LANGKAH JITU LULUS AUDIT BPOM!

Peran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Berikut ini adalah beberapa peran K3 dalam lingkungan kerja:

  1. Setiap tenaga kerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan untuk kesehatan dan keselamatan demi kesejahteraan hidup
  2. Setiap orang yang berada di lingkungan kerja harus dijamin aman
  3. Semua sumber produksi harus digunakan secara efisien dan aman
  4. Merupakan tindakan antisipatif dan preventif dari perusahaan dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja

Maka, dalam hal ini program Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki suatu peranan penting dalam kemajuan sebuah perusahaan dan meningkatkan keterampilan para pekerjanya untuk lebih profesional.

Perusahaan yang telah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karyawannya dengan baik, dapat dikatakan perusahaan tersebut menjamin kesejahteraan karyawannya.

Untuk memenuhi kriteria ideal sebagai perusahaan, sebelum menerapkan budaya K3, perusahaan harus terlebih dahulu mengukuhkan legalitas untuk memenuhi ketentuan hukum dan undang-undang.

Yuk, urus legalitas usaha Anda dengan mudah bersama ISGroup Consulting. ISGroup Consulting dapat membantu legalitas Anda, mulai dari pembuatan PT dan CV, BPOM, HKI, Halal, dan masih banyak lainnya.

Ketahui informasi selengkapnya di www.isgroupconsulting.com atau konsultasikan sekarang GRATIS di 081287414927.

layanan_ISGroup