Pentingnya legalitas usaha dalam bisnis

legalitas_izin_isg

Pelaku usaha di Indonesia saat ini semakin merajalela dan beragam, terlebih saat Pandemi covid-19. Meskipun banyak menuai duka, namun tak dipungkiri bahwa saat ini banyak masyarakat menjadi lebih kreatif dan inovatif loh!

Ya, sejak awal pandemi hingga saat ini, sudah banyak sekali kawan muda yang mencoba berbisnis meskipun masih merintis. Mulai dari berjualan di sosial media, di platform e-commerce, hingga membuka outlet.

Namun sayangnya, hanya segelintir orang yang peduli dengan legalitas usaha. Dianggap merepotkan dan membutuhkan biaya yang mahal, sehingga dalam proses pengurusan legalitas usaha sering kali diabaikan dan tidak dipenuhi oleh pelaku usaha.

Padahal, legalitas usaha inilah yang menjadi modal utama bagi pemula bisnis untuk melangkah lebih jauh.

Ya, jika kamu sudah memiliki legalitas usaha, maka bersiaplah untuk meraup banyak keuntungan besar yang akan berpengaruh terhadap bisnis kamu loh! Apa saja sih, yuk simak!

  1. Sarana Perlindungan Hukum

Bisnis yang sudah memiliki legalitas usaha akan dilindungi oleh undang-undang, karena semua sudah diatur sesuai dengan peraturan peundang – undangan yang ada di Indonesia.

Tidak hanya itu, keberadaan bisnis kamu akan disetujui pemerintah dan tentunya memberikan kenyamanan dan keamanan untuk perusahaan yang kamu miliki.

Nah, hal ini penting sekali bagi kamu yang baru memulai bisnis, karena ini adalah langkah awal agar bisnis kamu lebih cemerlang.

  1. Mudah Mendapatkan Suntikan Dana

Saat menjalankan usaha, tentu akan dipusingkan dengan permodalan. Nah, jika kamu sudah memiliki legalitas usaha, maka akan lebih mudah untuk mendapatkan modal tambahan atau suntikan dana. Disinilah peran penting legalitalitas usaha sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan non bank.

  1. Sarana Pengembangan Usaha ke Level Internasional

Mimpi anak muda tentu sangatlah segar! Tak tanggung-tanggung, banyak sekali yang ingin melebarkan sayap usaha sampai ke ranah internasional.  Dengan memiliki legalitas usaha, mimpi kamu bukan lagi sekedar khayalan! Sebab, legalitas usaha akan mempermudah langkah kamu untuk melakukan pemasaran ke tingkat internasional.

  1. Sarana Promosi dan Meningkatkan Kredibilitas Usaha

Jika bisnis kamu sudah memiliki legalitas usaha, tentu ini akan membuat kamu lebih percaya diri saat melakukan promosi loh! Bukan hanya itu, keberadaan legalitas usaha secara sadar telah meningkatkan kredibilitas usaha kamu!.

Menyepelekan legalitas usaha ini tentu kesalahan besar! Sebab kamu akan kehilangan banyak keuntungan meskipun bisnis yang kamu bangun masih tergolong kecil alias merintis.

Oleh karena itu, sebelum beroperasi lebih jauh, kamu perlu melakukan beberapa pengurusan izin legalitas usaha di kantor terkait. Nah, berikut ini adalah syarat mengurus Legalitas usaha dalam lingkup Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK):

legalitas_izin_isg

  1. Melampirkan Berkas Permohonan

Saat akan mengajukan permohonan izin legalitas usaha. Kamu harus mengisi formulir yang dilampiri dengan beberapa dokumen pendukung.  Pada saat mengisi dokumen pendukung, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Seperti alamat domisili yang harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Apabila masih berbeda, maka perlu untuk diurus terlebih dahulu.

  1. Pemeriksaan Dokumen

Semua persyaratan yang telah dilengkapi, segera serahkan langsung ke kantor Kecamatan setempat. Petugas akan menganalisis dokumen tersebut bersama dengan Camat. Tahap ini, Camat yang berwenang adalah Camat yang telah mengantongi surat delegasi atau pelimpahan kewenangan untuk menyetujui legalitas usaha IUMK dari Walikota atau Bupati.

  1. Pelaksanaan Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil

Setelah semua data telah disetujui oleh Camat, legalitas usaha IUMK bisa dicetak dan diterbitkan. Dengan diterbitkannya surat izin legalitas usaha ini, maka segala aktivitas yang berhubungan dengan aktivitas bisnis mikro dapat dimaksimalkan. Proses pelaksanaan penerbitan surat izin ini berbeda-beda waktunya, tergantung dari data yang diberikan.

Meskipun terkesan merepotkan, legalitas usaha ini bukan hanya sekedar hitam diatas putih. Namun banyak sekali keuntungan untuk kemajuan bisnis kamu loh. Jika kamu tak miliki banyak waktu untuk mengurus, maka jalan jitunya ialah menggunakan layanan jasa perizinan. Ya, percayakan legalitas usaha kamu kepada PT Indonesia Sejahtera Group (ISG). Perusahaan yang sudah berpengalaman ini dengan senang hati membantu bisnis kamu agar secepat mungkin memiliki legalitas usaha.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera hubungi kami di 0813-8700-1998 atau bisa kunjungi di website isgroupconsulting.com. Dapatkan pelayanan dan kemudahan dalam perizinan legalitas ushaa untuk kemajuan bisnis kamu.

isg_telepon