Perlukah UMKM Mendaftar Merek Dagang?

branding_ISGroup

Perkembangan dan pertumbuhan UMKM di Indonesia sangat pesat. Hingga saat ini, UMKM mampu menjadi penopang perekonomian Indonesia. UMKM menjadi tombak bagi usaha besar dalam menyalurkan dan menjual produk ke konsumen.

Pelaku UMKM perlu memberikan merek dagang pada produknya. Hal tersebut sangat penting memgingat merek memiliki fungsi sebagai pembeda suatu produk dengan produk lainnya.

Lalu, apa itu merek dagang? Dan seberapa penting merek dagang bagi produk UMKM? Simak artikel berikut ini!

Merek Dagang sebagai Kekayaan Intelektual

Penggunaan merek dagang dapat menjadi faktor pendorong suatu produk memiliki penjualan besar di pasar. Merek yang dibuat dengan komposisi tulisan, gambar, dan warna yang unik dapat membuat calon konsumen tertarik untuk membeli.

Merek Dagang merupakan identitas bagi produk atau badan usaha sehingga calon konsumen dapat dengan mudah mengingat atau mencarinya.

Selain itu, dengan adanya merek dagang, dapat meningkatkan kepercayaan calon konsumen terhadap kualitas produk yang dijual dibandingkan produk tanpa merek.

Merek sebagai wujud karya intelektual yang memiliki peranan penting bagi kelancaran dan peningkatan perdagangan barang atau jasa.

Merek dagang dalam sebuah bisnis kerap menimbulkan permasalahan, seperti peniruan, pemalsuan, hingga penyalahgunaan merek oleh pihak lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi keberlangsungan usaha.

Maka, UMKM perlu memiliki merek dagang agar usaha yang dimilikinya mendapat perlindungan hukum.

Artikel menarik lainnya: MEMULAI BISNIS KATERING, APA SAJA IZIN USAHANYA?

Masih Minim UMKM Daftar Merek Dagang

UMKM sebagai suatu industri berskala kecil masih menganggap bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukanlah merupakan hal yang penting. Hal tersebut dibuktikan dengan masih minimnya pendaftaran merek UMKM di Ditjen Kekayaan Intelektual.

Berdasarkan survei yang dilakukan Kemenparekraf pada tahun 2020, tercatat UMKM yang memiliki kekayaan intelektual kurang dari 2 persen. Sementara, UMKM yang sadar pentingnya memiliki kekayaan intelektual hanya sekitar 30 persen.

Padahal, menurut pandangan World Intellectual Property Rights (WIPO), UMKM memiliki banyak potensi untuk tumbuh kembang inovasi dan kreativitas atas produk. Namun, sayangnya kesadaran pengusaha UMKM akan pentingnya pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual untuk mendukung kegiatan usaha mereka masih rendah.

Artikel menarik lainnya: PENTINGKAH K3 DALAM PERUSAHAAN?

Kendala-Kendala UMKM

Pada umumnya masalah-masalah yang sering menjadi kendala dalam perlindungan hukum pemilik merek dagang terdaftar, antara lain:

  1. Sikap lalai dari masyarakat/UMKM untuk mendaftarkan mereknya;
  2. Partisipasi masyarakat/UMKM yang masih perlu ditingkatkan, karena masih enggan mendaftarkan merek usahanya;
  3. Kerjasama dengan instansi/badan tertentu, baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung masih perlu ditingkatkan;
  4. Belum optimalnya berjalan sistem pembayaran PNBP Kekayaan Intelektual (SIMPAKI) dengan baik;
  5. Belum optimalnya penyelesaian sertifikat merek;
  6. Kurangnya Sosialisasi tentang Manfaat Pendaftaran Merek.
UMKM Wajib Punya Merek Dagang

Di sisi lain, identitas atau merek dagang sebagai salah satu wujud karya Intelektual memiliki peranan penting bagi kelancaran dan peningkatan perdagangan barang atau jasa. Hal ini tidak terlepas karena suatu merek digunakan untuk membedakan suatu barang tertentu dari barang lain yang bentuknya sejenis.

Berbagai pemalsuan merek dagang untuk suatu barang sejenis dengan kualitasnya lebih rendah daripada barang yang menggunakan merek yang dipalsukan itu.

Untuk memperoleh keuntungan secara cepat dan pasti sehingga merugikan pengusaha seperti UMKM yang memproduksi barang asli. Dengan memperhatikan hal tersebut di atas diperlukan suatu perlindungan merek barang-barang yang diproduksi UMKM.

Artikel menarik lainnya: APA ITU SERTIFIKASI ISO? APA SAJA MANFAATNYA BAGI BISNIS?

Hubungan Merek Dagang dengan Pemasaran

Sebuah produk yang dijual ketika memiliki merek dagang, maka dapat memudahkan pemasaran produk tersebut. Berikut ini hubungan merek dagang dengan pemasaran produk, di antaranya:

  1. Meningkatkan brand awareness (kesadaran merek)

Dengan adanya merek dagang bisa memberikan identitas, membedakan dengan pesaing, membangun loyalitas pelanggan, membuat pelanggan tidak sensitif harga, serta komunikasi pemasaran jadi lancar.

  1. Memudahkan pemasaran

Dengan adanya merek dagang produk lebih meyakinkan, memudahkan segmentasi pasar, terlindungi hukum, diproduksi secara serius, memudahkan proses pemesanan, memudahkan untuk menarik pelanggan, pengidentifikasi keungguln produk, dan pengidentifikasi produk dalam perdagangan.

  1. Memudahkan mencari tenaga kerja

Dengan adanya merek dagang, memudahkan mendapat tenaga kerja karena calon karyawan dapat yakin dengan perusahaan yang berbadan hukum jelas. Selain itu, karyawan dapat merasa bangga menjadi bagian dari usaha tersebut, serta menjadi pilihan SDM yang berkualitas dan profesional.

  1. Aset tak ternilai

Dengan adanya merek, dapat mengembangkan ide dan kreativitas sendiri, menjadi kebanggan, memiliki nilai ekonomis, merek dapat diturunkan/diwariskan, dan dapat dilindungi hukum jika didaftarkan secara resmi.

Nah, seperti itulah pembahasan mengenai pentingnya merek dagang bagi produk UMKM. Dengan memiliki merek dagang, produk yang dijual dapat lebih terlindungi baik secara hukum dan pemasarannya.

Yuk, daftar merek dagang Anda sekarang bersama ISGroup Consulting. Dengan tim yang profesional, pengurusan merek dagang Anda dapat dilakukan dengan cepat, terpercaya, dan transparan.

Ketahui informasi ISGroup Consulting selengkapnya di www.isgroupconsulting.com atau konsultasikan bisnis anda sekarang GRATIS di 081287414927.

layanan_ISGroup