Prosedur dan Strategi Membangun PT Baru Bagi Pemula

Membuat PT ISG

Pemanfaatan internet tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial masyarakat. Dengan fungsi praktisinya, internet kini menjadi peluang bisnis yang signifikan. Berkembangnya teknologi dan digital, semakin memudahkan siapapun untuk merintis bisnis yang dikehendakinya. Termasuk salah satunya dalam membangun sebuah perusahaan baru, Perseroan Terbatas (PT). Membangun PT bukan sebuah hal yang mudah, perlu administrasi dan prosedur yang perlu dijalani. Membangun PT juga perlu memperhatikan detailnya.

Kini pemerintah semakin memudahkan pelaku usaha, baik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk memulai bisnis secara legal dan profesional dalam membangun PT. Namun, tidak semua pengusaha atau pelaku bisnis mengetahui dengan baik apa itu PT dan bagaimana prosedur dalam membangun PT. Berikut ini beberapa penjelasan singkat bagaimana para pelaku usaha dapat membangun PT dengan baik.

Pengertian PT

Berdasarkan Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) adalah sebuah badan hukum yang merupakan persekutuan modal dan didirikan berdasarkan perjanjian. Dalam membangun PT, kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Selain itu, membangun PT harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU PT serta peraturan pelaksanaannya.

Dalam membangun PT setidaknya harus didirikan oleh dua orang pendiri atau perseorangan, baik Warga Negara Indonesia (WNI), Warga Negara Asing (WNA), Badan Hukum Indonesia, dan Badan Hukum Asing. Sebelum mengetahui cara membangun PT, pemilik perusahaan harus mengetahui dahulu apa saja jenis PT yang berada di Indonesia berdasarkan sifat-sifatnya.

Artikel menarik lainnya: MENGENAL LEBIH DEKAT PERUSAHAAN JASA KONSULTAN FREIGHT FORWARDING

Jenis-Jenis PT di Indonesia

  1. Perseroan Terbatas Terbuka

Perseroan Terbatas Terbuka (Tbk) adalah PT yang melakukan penawaran umum saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pasar modal. Menurut Pasal 1 angka (22) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 19965 Tentang Pasar Modal, syarat perusahaan Tbk harus memiliki pemegang saham sekurangnya 300 orang dan modal disetor sekurang-kurangnya Rp 3 miliar. Maka, siapapun dapat membangun PT terbuka dan melakukan penawaran umum (public offering) sham di Bursa Efek kepada masyarakat luas.

  1. Perseroan Terbatas Tertutup

Sedangkan, Perseroan Terbatas Tertutup merupakan perseroan yang penjualan sahamnya tidak dibuka secara umum. Membangun PT Tertutup, penjualan saham atau modalnya hanya mengandalkan kerabat. Saudara, dan keluarga dari pemilik PT tersebut.

  1. Perseroan Terbatas Domestik

Selain itu, ada pula Perseroan Terbatas Domestik di mana menjalani kegiatan operasionalnya di dalam negeri berdasarkan Undang-Undang dan aturan yang ditetapkan oleh negara. Dengan membangun PT Domestik, artinya perusahaan tersebut hanya menjalankan kegiatannya untuk dalam negeri.

  1. Perseroan Terbatas Asing

Kemudian, Perseroan Terbatas Asing didirikan di luar negeri dan pada prosedurnya mengikuti apa yang ditetapkan oleh negara di mana PT tersebut berdiri. Jika membangun PT Asing maka modal yang diberikan berupa mata uang asing.

  1. Perseroan Terbatas Kosong

Perseroan Terbatas Kosong merupakan penggambaran sebuah PT yang belum menjalankan kegiatan operasionalnya atau belum mendapat izin usaha. Jika tidak melengkapi prosedur inilah yang nantinya menjadi penghalang dalam membangun PT.

Artikel menarik lainnya: PENTINGNYA LEGALITAS USAHA DALAM BISNIS

Syarat dan Kriteria dalam Membangun PT

Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus diketahui oleh pemilik perusahaan yang ingin membangun PT, yaitu:

  1. Membangun PT harus dilakukan oleh minimal 2 pendiri.
  2. Struktur PT terdiri dari satu direktur perusahaan dan satu komisaris.
  3. Membangun PT domestik wajib terdiri dari tiga suku kata dan tidak mengandung kata asing.
  4. Ketika membangun PT, badan usaha tersebut harus memiliki badan hukum dengan cara mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
  5. Setiap membangun PT, pendiri wajib mengambil bagian saham yang ada dalam PT yang didirikan.
  6. Modal dasar membangun PT terdiri atas seluruh nominal saham.
  7. Dalam membangun PT paling sedikit 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor secara penuh.
Dokumen yang Perlu Disiapkan dalam Membangun PT

Syarat pertama yang harus disiapkan untuk membangun PT adalah dengan melakukan screening administrasi atau melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang diperlukan dalam membangun PT, di antaranya melakukan scanning dokumen KTP, NPWP, KK pemegang saham dan pengurus PT minimal dua orang, PBB tahun terakhir sesuai dengan domisili perusahaan, surat kontrak atau sewa kantor ataupun kepemilikan usaha, serta foto kantor tampak dalam dan luar.

Prosedur dan Cara Membuat PT

Bila seluruh dokumen telah siap, maka langkah selanjutnya menuju prosedur dan cara membangun PT. Berikut ini Langkah-langkah yang harus disiapkan dalam membangun PT, yaitu:

  1. Menyiapkan nama dan alamat PT

Para pelaku usaha dalam membangun PT harus menyiapkan nama PT yang terdiri dari tiga suku kata. Ketentuan tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas. Tak lupa juga, dalam membangun PT perlu menetapkan alamat PT sesuai dengan kedudukannya, baik di kotamadya atau kabupaten.

  1. Menentukan struktur organisasi PT

Struktur organisasi merupakan hal yang penting dalam perusahaan. Apabila membangun PT dengan dua orang atau lebih, maka terdiri dari direktur perusahaan, direktur utama, dan juga komisaris.

  1. Membuat akta PT di Notaris

Ketika membuat akta dalam membangun PT, para pemilik usaha harus memasukkan nama PT, tujuan PT, domisili, struktur organisasi, dan juga siapa pemodal utama PT.

  1. Mendaftarkan PT ke Kementerian Hukum dan HAM

Setelah pembuatan akta PT di notaris, dalam membangun PT untuk mendapatkan status sebagai badan hukum harus mendaftar di Kemenkumham. Langkah ini dapat dibantu juga dengan notaris.

  1. Mengajukan NPWP Perusahaan di Kantor Pajak

NPWP merupakan Nomor Pokok Wajib Pajak yang akan diberikan kepada pengguna wajib pajak untuk membayar administrasi perpajakan. NPWP wajib dimiliki oleh pengusaha dalam proses membangun PT.

  1. Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha dibuat melalui Online Single Submission (OSS). NIB dalam proses membangun PT berfungsi sebagai tanda daftar perusahaan, akses kepabean, dan angka pengenal impor.

  1. Mengajukan Surat Izin Usaha

Langkah terakhir dalam membangun PT adalah membuat Surat Izin Usaha (SIUP). Syarat pembuatan SIUP adalah domisili usaha dan tanda daftar perusahaan yang dikeluarkan bersamaan dengan NIB.

Artikel menarik lainnya: MENGENAL ISGROUP LOGISTIC: LEGALITAS IZIN USAHA AMAN & TERPERCAYA!

Seperti itulah prosedur yang dapat kamu lakukan dalam membangun PT. Bila sudah memahami prosedurnya, maka kamu akan dapat segera membangun PT yang telah kamu impikan. Kamu bisa menggunakan jasa Legal Service di PT Indonesia Sejahtera Group Consulting untuk mempermudah proses membangun PT tanpa repot harus mengurus sendiri.

Dengan naungan sepenuh hati yang diberikan oleh PT Indonesia Sejahtera Group Consulting, legalitas usahamu dalam membangun PT dapat dilakukan dengan cepat, tuntas, dan berkualitas. Konsultasikan usahamu secara gratis melalui email isgroupconsulting.com atau menghubungi nomor 081387001998.

Layanan_ISGroup