Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan menyampaikannya kepada Koordinasi Penanaman Modal. Para pelaku usaha dapat lapor LKPM secara daring melalui OSS Berbasis Risiko. Dasar dari lapor LKPM adalah berkaitan dengan kegiatan penanaman modal di Indonesia. Penanaman modal…