Dalam dunia bisnis, banyak perusahaan yang berdiri dengan berbagai inovasi produk atau jasa yang dimiliki. Saat ini, pemerintah telah memberikan perlindungan atas kepemilikan produk atau jasa suatu perusahaan, yakni disebut HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual). Di dalam HaKI, terdapat dua bagian, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Para pelaku…