Pembangunan rumah susun merupakan salah satu alternatif dalam memenuhi kebutuhan perumahan dan pemukiman, terutama di daerah perkotaan yang jumlah penduduknya terus meningkat. Namun, hampir banyak permasalahan yang terjadi ketika membeli rumah susun yang tertipu atau tidak adanya sertifikat hak milik. Ketika kita ingin memiliki rumah susun harus dibarengi dengan pengetahuan…
Posts Tagged#legalitasbangunan
Mengelola Bangunan Wajib Tahu Sertifikat Laik Fungsi!
Jika, surat izin IMB sudah diselesaikan, bangunan atau gedung dapat melakukan perencanaan dan kontruksi bangunan. Tetapi, sebelum bangunan tersebut selesai, pemilik bangunan harus mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Tanpa Sertifikat Laik Fungsi, sebuah bangunan mungkin bisa saja memiliki izin untuk berdiri, tetapi masih diragukan kepemilikannya. Lalu, apa itu Sertifikat Laik…
Pengertian Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
Dalam mendirikan sebuah Gedung atau bangunan, hal yang tidak boleh luput dalam proses pembangunannya adalah menyelesaikan persyaratan dokumen legalitasnya. Salah satu dokumen legalitas yang harus diselesaikan adalah izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Izin PBG merupakan izin yang menggantikan izin sebelumnya, yaitu izin IMB. Lalu, apa itu sebenarnya izin PBG? Apa bedanya…