Sejak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja disahkan, sudah tidak diterbitkan lagi SIUP, TDP, dan SKU. Artinya, pelaku usaha hanya perlu mengurus NIB untuk mengurus izin usaha. Kementerian Investasi mengajak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk menjalankan bisnisnya. Dengan NIB, izin lainnya tidak diperlukan, seperti Surat…
Posts Tagged#nib
Layanan OSS Sebagai Pengurusan Izin Online di Indonesia
Dalam pengurusan perizinan, sebelumnya pemerintah telah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk pengurusan izin-izin atau legalitas lainnya. Namun, dalam perjalanannya pengurusan izin menggunakan PTSP kurang maksimal dalam pelayanannya. Kemudian, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meresmikan layanan OSS (Online Single Submission) sebagai sistem untuk mempermudah para pelaku bisnis…
Inilah Pentingnya Perizinan NIB Bagi Pelaku Usaha
NIB adalah kebijakan baru dari pemerintah untuk memudahkaan pengusaha dalam mengurus dan mendapatkan izin usaha. Melalui Perpres Nomor 91 Tahun 2017, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dalam pembuatan perizinan usaha, yaitu dengan pembuatan perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha). Aturan ini diresmikan sejak Mei 2018. Melalui perizinan NIB semakin memudahkan para pengusaha…