Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) bagi produk UMKM dari 10% menjadi 11%. Kebijakan kenaikan tarif PPN UMKM sudah diberlakukan sejak 1 April 2022. Dikutip dari jawapos.com, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari menyampaikan bahwa penyesuaian tarif PPN UMKM adalah turunan hasil amanat…