Dalam mendirikan sebuah usaha, pemilik tentunya membutuhkan perizininan usaha agar terdaftar di Pemerintah Republik Indonesia. Sebab, jika memiliki usaha yang resmi akan mendapatkan banyak manfaat, salah satunya bisa melakukan peminjaman di bank dengan mudah tanpa adanya halangan.
Akan tetapi, untuk membuat surat izin memerlukan proses yang panjang. Oleh sebab itu, Anda disarankan menggunakan jasa perizinan usaha.
Namun perlu juga diingat, tidak semua usaha harus memiliki perizinan dari pemerintah. Hanya ada beberapa jenis usaha yang wajib didaftarkan, yakni :
-
Usaha Industri
Jika Anda ingin membuat usaha di bidang industri, maka Anda memerlukan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) dari Kementerian Perindustrian. Hal ini bisa Anda dapatkan dengan menggunakan jasa perizinan usaha.
-
Usaha Pariwisata
Bukan hanya itu, SIUP dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata juga bisa didapatkan dengan mudah jika menggunakan jasa perizinan usaha.
-
Usaha Konstruksi
Bidang usaha lain yang harus memiliki SIUP dari pemerintah adalah usaha konstruksi. Surat izin usaha di bidang ini bisa Anda dapatkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dapat dengan mudah jika menggunakan jasa perizinan usaha.
-
Usaha Pertambangan
Bidang pertambangan ini akan mengambil banyak material dari lokasi. Oleh sebab itu, diperlukannya surat izin usaha. SIUP untuk bidang pertambangan juga bisa dapatkan dengan mudah, jika Anda menggunakan jasa perizinan usaha.
-
Usaha Perdagangan
Di bidang usaha perdagangan, Anda juga membutuhkan SIUP. SIUP sendiri terbagi dalam tiga kategori berdasarkan besar modal yang digunakan, yakni SIUP Besar (di atas Rp500.000.000), SIUP Menengah (antara Rp200.000.000 – Rp500.000.000), SIUP Kecil (di bawah Rp200.000.000).
Untuk mengurus SIUP sendiri dan aneka surat lainnya bisa dilakukan di Kantor Dinas Perdagangan atau dilakukan di Kantor Pelayanan Perizinan.
Ada beberapa langkah panjang yang harus Anda lakukan dalam mengurus SIUP sendiri. Tidak sampai di situ, setelah persyaratan dokumen di atas terpenuhi Anda harus ikuti langkah-langkah di bawah ini!
- Pemilik perusahaan dapat mendatangi Kantor Dinas Perdagangan setempat.
- Isi dan tandatangi formulir pendaftaran yang disediakan Kantor Dinas Perdagangan.
- Fotokopi sebanyak dua rangkap formulir yang telah terisi dan digabung bersama berkas persyaratan administrasi yang disebutkan di atas.
- Bayar tarif pembuatan SIUP.
- Waktu menunggu hingga SIUP jadi biasanya adalah dua minggu. Petugas Kantor Dinas Perdagangan akan menghubungi apabila SIUP sudah jadi dan bisa diambil.
Sangat panjang bukan prosesnya? Namun, jika Anda adalah tergolong orang yang sibuk untuk mengurus SIUP. Maka Anda bisa memanfaatkan jasa perizinan usaha. SIUP dapat mudah didapatkan dengan menggunakan jasa perizinan usaha, yang mana nantinya Anda dapatkan dari Menteri Perdagangan. Hal ini dikarenakan jasa perizinan usaha lebih mengerti cara mendapatkan izin dari pemerintah dan tentunya menggunakan jasa perizinan usaha maka Anda hanya tinggal menyiapkan berkas yang dibutuhkan.
Tapi ingat, dalam memilih jasa perizinan usaha juga tidak asal pilih! Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari jasa perizinan usaha tersebut. Berikut beberapa tips memilih jasa perizinan usaha yang profesional!
- Mengenal Lebih Jauh Jasa Perizinan Usaha
Jasa perizinan usaha tidak hanya satu, di setiap daerah pasti Anda akan banyak menemukan jasa perizinan usaha. Oleh sebab itu, sebelum menentukan sebuah pilihan ada baiknya Anda perlu mengenal lebih jauh lokasi kantor dan review dari client jasa perizinan usaha tersebut.
- Profil dan Identitas Jasa Perizinan Usaha
Selain lokasi kantor dan review client jasa perizinan usaha tersebut, Anda juga perlu mengecek profil dan identitas perusahaan penyedia jasa perizinan usaha tersebut, sebelum melangkah lebih jauh.
- Pelayanan Jasa Perizinan Usaha
Pelayanan dari sebuah jasa perizinan usaha juga menjadi pertimbangan yang penting. Sebab, jika biro jasa perizinan usaha tersebut memiliki pelayanan yang diberikan bagus, tentunya akan memproses dengan cepat dan memudahkan Anda dalam mengurus perizinan usaha.
- Berpengalaman dalam Jasa Perizinan Usaha
Perlu diingat, jasa perizinan usaha yang memiliki pengalaman biasanya akan terbukti cepat dalam mengurus segala sesuatu yang Anda butuhkan untuk mendirikan sebuah usaha.
Itu semua bisa Anda dapatkan di PT Indonesia Sejahtera Group (ISG). ISG adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang trading company, fright forwarding, logistik, dan tentunya jasa perizinan usaha (legalitas) yang berpusat di Jakarta. ISG merupakan solusi jika Anda mencari jasa perizinan usaha, serta pelayanan pajak.
Tentunya dengan ISG, Anda akan mendapatkan semua keperluan untuk mendapatkan legalitas perizinan yang Anda perlukan. Karena ISG adalah jasa perizinan usaha terpercaya, berpengalaman, proses cepat serta mudah, dan tentunya Anda akan menjadi prioritas kami.
Tertarik dan ingin mengenal lebih jauh tentang jasa perizinan usaha kami? Kunjungi website kami di isgroupconsulting.com atau hubungi whatsapp ini