Posts Taggedisgroupconsulting

Mengurus perizinan usaha merupakan langkah penting bagi setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis secara legal dan profesional. Dengan memiliki perizinan usaha yang lengkap, perusahaan dapat menjalankan operasional dengan lebih aman, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta memperluas peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang mengalami kendala…

SLF_ISGroupconsulting

Jika, surat izin IMB sudah diselesaikan, bangunan atau gedung dapat melakukan perencanaan dan kontruksi bangunan. Tetapi, sebelum bangunan tersebut selesai, pemilik bangunan harus mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Tanpa Sertifikat Laik Fungsi, sebuah bangunan mungkin bisa saja memiliki izin untuk berdiri, tetapi masih diragukan kepemilikannya. Lalu, apa itu Sertifikat Laik…

OSS_ISGroup

Dalam pengurusan perizinan, sebelumnya pemerintah telah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk pengurusan izin-izin atau legalitas lainnya. Namun, dalam perjalanannya pengurusan izin menggunakan PTSP kurang maksimal dalam pelayanannya. Kemudian, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meresmikan layanan OSS (Online Single Submission) sebagai sistem untuk mempermudah para pelaku bisnis…