Mengurus perizinan usaha merupakan langkah penting bagi setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis secara legal dan profesional. Dengan memiliki perizinan usaha yang lengkap, perusahaan dapat menjalankan operasional dengan lebih aman, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta memperluas peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang mengalami kendala…
Posts Tagged#kbli
Buat Izin Usaha? Cukup Pakai NIB Saja!
Sejak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja disahkan, sudah tidak diterbitkan lagi SIUP, TDP, dan SKU. Artinya, pelaku usaha hanya perlu mengurus NIB untuk mengurus izin usaha. Kementerian Investasi mengajak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk menjalankan bisnisnya. Dengan NIB, izin lainnya tidak diperlukan, seperti Surat…